Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) 
      Dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi harus diperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga peran teknologi dalam kehidupan manusia menjadi sumber pemecahan masalah bukan sumber masalah. Keberadaan komputer sangat mendukung penyelesaian pekerjaan yang membutuhkan waktu cepat dan hasil yang baik. Aplikasi komputer yang multiguna, seperti pengolahan kata, angka, gambar, media presentasi, perhitungan statistik, multimedia, dan sebagainya. Mengharuskan pemakai komputer mengetahui syarat-syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan komputer.
      Kesehatan berhubungan dengan pengguna komputer, sedangkan keselamatan kerja berhubungan dengan pengguna dan perangkat komputer yang digunakan. Jika syarat-syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja dipenuhi maka kesehatan akan lebih terjamin, perangkat komputer akan lebih awet/tahan lama dan hasil yang dicapai akan lebih baik.
1. Macam-Macam Penyakit Akibat Penggunaan Komputer
A. Stres
Bekerja menggunakan komputer dapat menimbulkan stres. Stres yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan komputer tidak memiliki perbedaan dengan tipe stres yang ada didalam kehidupan. Seperti yang telah ditemukan The National Institut of Occupational Safety and Health (NIOSH), menemukan bahwa operator komputer mengalami stress pekerjaan yang lebih tinggi dibandingkan pekerja lain.
B. Gangguan Muskuloskeletal
Gangguan Muskuloskeletal yang ditimbulkan akibat penggunaan komputer mulai dari kelemahan otot dan tendon atau nyeri leher dan punggung sampai dengan trauma yang kumulatif. Trauma kumulatif ini berhubungan dengan terdapatnya gerakan yang berulang secara terus menerus untuk waktu yang lama yang disebut sebagai Repetitive Strain Injury (RSI). Penyebab gangguan musculoskeletal ini antara lain postur tubuh yang tidak sesuai terjadi terus menerus saat menggunakan komputer, penyokongan punggung yang tidak sesuai, duduk dengan posisi yang sama dengan jangka waktu yang lama dan desain ergonomik yang buruk. Repetitive Strain Injury (RSI) terjadi karena gerakan fisik yang berulang-ulang menyebabkan kerusakanpada tendon, saraf, oto dan jaringan lainnya. Peningkatan penggunaan komputer dengan kecepatan yang tinggi dalam mengetik menyebabkan cedera pads tangan, lengan, dan bahu. Yang termasuk dalam RSI antara lain sakit 1 eher, nyeri punggung, Carpal Tunnel Syndrome, DeQuervains Tenosynovitis, Thorscic Outlet Syndrome, Shoulder Impingement Syndrome, dan tennis Elbow.
Gangguan Muskuloskeletal dapat diatasi dengan menggunakan pendekatan ergonomik ditempat kerja. Berikut ini hal-hal yang diperlukan untuk membentuk lingkungan kerja yang nyaman agar tidak mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja, yaitu :
1. Monitor
  • Berada diketinggian yang sama dan berdampingan dengan tempat arsip
  • Berjarak; 18 — 24 inchi dari wajah pengguna
  • Dapat dimiringkan dan dinaikkan
2. Keyboard
  • Dapat disetel dan dilepaskan
  • Diletakkan sejajar dengan lengan tanpa harus mengangkat siku
  • Pergelangan tangan sejajar dengan lengan bawah sehingga pergelangan tangan tidak terlalu fleksi
  • Berada didepan monitor sejajar dengan letak mouse
3. Kursi
  • Menyokong punggung
  • Dapat disesuaikan untuk memperoleh posisi yang sebenarnya dan memiliki kemiringan yang dapat menyokong punggung
  • Ketinggian kursi dapat disesuaikan ketika pengguna berada dalam posisi duduk
  • Disokong oleh lima kaki
  • Dapat dipindahkan dengan mudah
  • Memiliki bentuk yang dapat mendistribusikan berat badan
4. Meja
  • Memiliki ruang yang cukup untuk lengan
  • Memiliki ketinggian yang sesuai
  • Memiliki ukuratr yang cukup untuk meletakan komputer dan dokumen
5. Pergelangan Tangan dan tangan
  • Memiliki kedalaman minimum 2 inchi
  • Memiliki panjang yang sama dengan keyboard
  • Memiliki ketinggian yang sama dengan keyboard
  • Terbuat dari bahan yang lembut seperti busa atau jell
  • Memegang mouse dengan lembut
6. Pijakan kaki
  • Dapat dimiringkan 10 sampai 20 derajat dari depan ke belakang
  • Memiliki ketinggian yang cukup untuk kaki pengguna yang tidak menyentuh lantai
  • Memiliki tinggi 12 inchi dan lebar 20 inchi
  • Dapat dipindahkan dan memiliki berat yang cukup agar tidak mudah bergeser
  • Memiliki alas yang tidak licin
2. Posisi Duduk yang Benar Pada Saat Mengunakan Komputer
Ketika kita menggunakan komputer dan kadang-kadang kita merasakan rasa lelah, nyeri khususnya dibagian tangan, atau mata terasa penat, Hal tersebut bisa disebaban karena kita salah didalam mengatur posisi anggota tubuh kita. Kita harus mengatur posisi sehat di depan komputer, seperti pada tulisan sebelumnya mengenai lelah ketika mengetik di depan komputer yang ‘diadopsi’ dari posisi ketika bermain piano.

Mungkin ada baiknya kita mulai sekarang mengatur letak komputer atau posisi tubuh kita ketika menggunakan komputer, apalagi jika kita rutin menggunakannya dan cukup lama penggunaannya. Bagaimana sich posisi sehat tersebut? Berikut ini beberapa kiat yang bisa kita terapkan;

Posisi Tubuh:







Badan pada posisi tegak didepan komputer dan jarak pandang antara mata dan monitor sekitar 45-70cm.

Letak posisi Komputer:










Bagi pengguna komputer desktop, sesuaikan posisi keyboard, monitor, dan mouse agar kita bisa mendapatkan posisi yang cocok untuk tubuh kita (seperti pada no 1).

Penggunaan Mouse:

















a. Mengatur dan memilih meja komputer
1.      Meja dilengkapi dengan alat sandaran kaki (foot rest)
2.      Bagian bawah meja memberikan ruang gerak bebas bagi kaki.
3.      Tinggi meja komputer sekitar 55-75 cm (disesuaikan dengan ukuran kursinya dan juga dengan tinggi operatornya).
4.      Tempat keyboard dan mouse pada meja mudah dijangkau.
5.      Meja komputer stabil/tidak mudah bergoyang.
b.     b. Mengatur dan memilih kursi
1.      Kursi fleksibel yang dapat mengikuti lekuk punggung dan sandarannya serta tingginya dapat diatur.
2.      Tinggi kursi disesuaikan dengan kaki agar tidak menggantung pada saat duduk.
3.      Kursi sebaiknya diberi roda sehingga mudah digerakkan.
Selain posisi duduk dan pandangan, hal yang tidak kalah penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja adalah memilih jenis monitor yang baik. Monitor yang baik adalah monitor yang memiliki radiasi kecil dan membutuhkan daya listrik yang kecil. Jenis monitor LCD lebih baik dibandingkan jenis CRT. Karena monitor jenis LCD (Liquid Crystal Display) memiliki efek radiasi pancaran yang rendah dan tidak menimbulkan kelelahan pada mata. Selain itu menggunakan daya listrik yang lebih kecil dibandingkan dengan layar monitor jenis CRT. Namun harga monitor ini masih sangat mahal dibandingkan dengan monitor biasa (CRT). Seandainya kita menggunakan monitor jenis CRT sebaiknya menggunakan Screen Filter yang akan mengurangi radiasi yang ditimbulkan oleh monitor tersebut.
Ada beberapa aturan yang sebaiknya diperhatikan untuk menjaga keamanan dan keawetan perangkat TIK.  
c. Mengatur Meja dan Kursi
   
  • Meja dan kursi diatur dengan baik, yaitu antara tangan dan lengan membentuk sudut tumpul(>90 derajat)
  • Kaki dapat bersandar pada sandaran kaki (foot rest) sehingga kaki dapat leluasa bergerak di bawah meja.
3. Mengatur Jarak Pandang Mata
     Jarak Pandang mata ke layar monitor usahakan jangan terlalu jauh atau terlalu dekat karena menyebabkan mata menjadi cepat lelah. Pengaturan jarak pandang mata yang tepat akan membuat kita nyaman bekerja dan menjaga kesehatan mata. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengaturan jarak pandangan mata ke layar monitor:
  • .    Usahakan letak monitor sejajar dengan pandangan mata.
  • .   Jangan terus-terusan melihat monitor, alihkan pandangan ke arah teks/naskah dan papan keyboard. Hal ini untuk mengurangi kelelahan mata dan timbulnya iritasi mata.
  • .    Atur jarak pandang antara mata dan monitor 46-47 cm.
  • .    Atur ketajaman (contrast) dan brightness (terang) monitor.
  • .    Atur jarak badan dengan monitor sekitar satu lengan.
  •      Atur Posisi monitor dan keyboard lurus dengan pandangan.
  • .    Hindari pencahayaan yang menyilaukan mata atau pencahayaan yang kurang terang.
Menurut pengamatan para ahli (Haider), berbagai efek negatif yang timbul dari para pengguna komputer, yaitu berdasarkan pengamatan simulatif, menunjukkan bahwa semakin lama orang bekerja di depan layar komputer akan mendapatkam miopi(rabun jauh) yang semakin besar. Umumnya sering terjadi keluhan pada mata, yakni iritasi dan ketegangan.
Ahli lain (sauter) berdasarkan analisis fotografik berpendapat bahwa yang mempengaruhi unjuk kerja seorang operator komputer dapat ditimbulkan oleh dua faktor, yaitu dari sudut penglihatan dan papan ketik. Sudut penglihatan berhubungan erat dengan beban pada leher, punggung, dan bahu. sedangkan papan ketik berhubungan erat dengan tekanan pada lengan dan tangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Soal Haki

Soal Haki

1. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu....
a. etis                    d. atas  
b. ethos                 e. ethas
c. atos

jawaban :
 b. ethos

2. Pengertian yang tepat dari etika adalah...
a. ilmu tentang ajaran-ajaran moral dengan pemikiran rasional,kritis,dan sistematis
b. baik buruknya tingkah laku manusia yang dapat menuntunnya pada cara ia hidup mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
c. ilmu yang mempelajari manusia dilihat dari hubungan dalam masyarakat
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral
e. ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi kebutuhan hidup

jawaban :
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral

3. Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini,kecuali...
a. hak cipta                                          d.desain produk industri
b. merek dagang                                 e. hak waris
c. paten

jawaban :
e. hak waris

4. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk ciptaan yang dilindungi oleh UU Hak Cipta,kecuali..
a. ceramah                                          d. drama
b. naskah copian                                e.arsitektur
c. program komputer

jawaban :
a. ceramah

5. Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud dengan hak cipta adalah..
a. hak asasi bagi pembuat program untuk mengizinkan orang lain mengcopinya secara bebas
b. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa,kode,skema bentuk lain
c. hak yang diberikan ornag tua kepada anaknya
d. hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil
ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku

jawaban :
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku

6. Sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahsa,kode,skema,ataupun bentuk lain,yang apabila
digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk
mencapai hasil yang khusus,termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut,disebut...
a. perangkat keras                           d. informasi
b. program computer                       e. brainware
c. data

jawaban :
d. informasi

7. Tujuan dari hak cipta adalah...
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)
b. melindungi pembajak software atau program,pengopi program
c. membuat negara indonesia terlihat hebat di mata dunia
d. membuat para pembajak software untuk minta maaf kepada pembuat program
e. sebagai pelengkap saja dari undang-undang hak cipta internasioanal

jawaban :
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)

8. Hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk konkrit maupun abstrak
disebut...
a. ciptaan                             d.kreasi
b. hak cipta                          e.deskripsi
c. pencipta

jawaban :
d. kreasi

9. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghargai kreasi orang lain, di antaranya adalah...
a. menggunakan sofrtware bajakan
b. melakukan crack terhadap software
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
d. memodifikasi sesuai keinginan
e. menyalin software orang lain semaunya

jawaban :
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal

10. Tindakan yang dilakukan dengan mengabaikan ketentuan dan pengaturan-pengaturan yang formal dalam suatu
negara, disebut tindakan...
a. subjektif                         d. legal
b. objektif                           e.ekonomis
c. ilegal

jawaban :
c. ilegal

11. Pada tahun 2003, negara-negara yang tidak termasuk negara yang tingkat pembajakannya tertinggi
adalah...
a. Indonesia                       d.cina
b. Vietnam                         e. malaysia
c. ukraina

jawaban :
c. ukraina

12. Software yang didapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan terus-menerus
disebut...
a. brainware                       d. freeware
b. shareware                      e. adware
c. firmware

jawaban :
d. freeware

13. Software yang dapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan secara gratis
digunakan untuk jangka waktu tertentu, apabila ingin terus menggunakannya diharuskan mendaftar untuk
memesan atau membelinya, disebut...
a. brainware                       d. freeware       
b. shareware                     e. adware
c. firmware

jawaban :
b. shareware

14. Untuk mengutip atau mengopi karya orang lain,terdapat beberapa tata cara yang digunakan, yaitu...
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta
b. pengopian untuk kepentingan komersial
c. ceramah untuk kepentingan komersial
d. pembuatan salinan cadangan untuk kepentingan perusahaan
e. perubahan yang dilakukan atas kepentingan pribadi

jawaban :
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta

15. Tuntutan ganti rugi dapat diajukan oleh pemilik hak cipta, hal tersebut diatur dalam UU hak cipta pasal...
a. 58                                       d. 55                     
b. 57                                       e. 53
c. 56

jawaban :
c. 56

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

HAKI



 H A K I

Hak Atas Kekayaan Intelektual
Ø       
         Merupakan padaan dari bahasa inggris Intellectual Property Right.
Ø             Kata “Intelektual” tercemin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan,   daya piker, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind){WIPO(Word Intelektual Property Organisation},1988:3).

   Undang-Undang yang mengatur Hak Cipta  

*    
*                     1. UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
*                     2. UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15).
*                      3. UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42).
*                     4. UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana  telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29).
    


Tujuan  HAKI :
  • v         Memberikan keleluasaan untuk mencipta tanpa takut dijiplak dan dirugikan secara ekonomi.
  • v         Merupakan insentif kepada para inventor atas keberhasilan berkarya.
  • v         Membantu proses promosi dan publikasi terhadap karya interektual yang baru diciptakan.

Bentuk-Bentuk HAKI :
  • ü     Patent                                                 : Merupakan invensi di bidang ilmu, pengetahuan, dan teknologi yang  betul-betul baru, dapat memberikan manfaat secara luas, dan dapat   ditangani secara komersial.
  • ü       Desain Industri                                 :Merupakan hasil karya rancangan bentuk produk, konfigurasi garis, komposisi warna, dan sebagainya yang menghasilkan manfaat fisik dan artistic dan bersifat dapat dilakukan komersialisasi.
  • ü          Hak Cipta                                           : Merupakan karya cipta dibidang seni, penerbitan, penyiaran, komunikasi masa, melalui berbagai media, antara lain : media cetak, suara, symbol, dan grafika.
  • ü       Merek                                                  : Nama dan logo sebagai ciri pengenal produk, jasa, dan perusahaan   guna membedakan dari produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau produsen lainnya.
  • ü            Tataletak Sirkuit Terpadu             : Rancangan tataletak komponen-komponen elektronika yang digunakan sebagai bagian dari mesin dan peralatan serta barang-barang elektronika.
  • ü          Rahasia Dagang (Trade Secret)  : Berbeda dengan jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke public sesuai namanya rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama info tersebut tidak dibacakan oleh pemilik rahasia dagang. Contoh : Resep minuman Coca-Cola, saingan Coca-Cola seperti Pepsi RC Cola, meniru resep tersebut dengan cara menganalisis kandungan dari minuman Coca Cola dan ini masih tidak termasuk legal.

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Tekait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan penyaratan tertentu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

That Man 그남자

Hyun Bin 현빈 - That Man 그남자 (OST Secret Garden 시크릿 가든 




한 남자가 그대를 사랑합니다
han namjaga geudereul saranghamnida
그 남자는 열심히 사랑합니다
geu namjaneun yolsimhi saranghamnida
매일 그림자처럼 그대를 따라 다니며
meil geurimjachorom geudereul ttara danimyo
그 남자는 웃으며 울고 있어요
geu namjaneun useumyo ulgo issoyo

얼마나 얼마나 더 너를
olmana olmana do noreul
이렇게 바라만 보며 혼자
irotge baraman bomyo honja
이 바람같은 사랑 이 거지같은 사랑
i baramgateun sarang i gojigateun sarang
계속해야 니가 나를 사랑하겠니
gyesokheya niga nareul saranghagetni

조금만 가까이 와 조금만
jogeumman gakkai wa jogeumman
한 발 다가가면 두 발 도망가는
han bal dagagamyon du bal domangganeun
널 사랑하는 날 지금도 옆에 있어
nol saranghaneun nal jigeumdo yope issoyo
그 남잔 웁니다
geu namjan umnida

그 남자는 성격이 소심합니다
geu namjaneun songgyogi sosimhamnida
그래서 웃는 법을 배워봅니다
geureso utneun bobeul bewobomnida
친한 친구에게도 못하는 얘기가 많은
chinhan chin-guegedo mothaneun yegiga maneun
그 남자의 마음은 상처 투성이
geu namja-eui maeumeun sangcho tusongi

그래서 그 남자는 그댈 널 사랑했대요 똑같아서
geureso geu namjaneun geudel nol saranghetdeyo ttokgataso
또 하나 같은 바보 또 하나 같은 바보
tto hana gateun babo tto hana gateun babo
한번 나를 안아주고 가면 안되요
hanbon nareul anajugo gamyon andweyo

난 사랑받고 싶어 그대여
nan sarangbatgo sipo geudeyo
매일 속으로만 가슴 속으로만
meil sogeuroman gaseum sogeuroman
소리를 지르며 그 남자는
sorireul jireumyo geu namjaneun
오늘도 그 옆에 있데요
oneuldo geu yope itdeyo

그 남자가 나라는 건 아나요
geu namjaga naraneun gon anayo
알면서도 이러는 건 아니죠
almyonsodo ironeun gon anijyo
모를거야 그댄 바보니까
moreuloya geudaen babonikka

얼마나 얼마나 더 너를
olmana olmana do noreul
이렇게 바라만 보며 혼자
irotge baraman bomyo honja
이 바보같은 사랑 이 거지같은 사랑
i babogateun sarang i gojigateun sarang
계속해야 니가 나를 사랑하겠니
gyesokheya niga nareul saranghagetni

조금만 가까이 와 조금만
jogeumman gakkai wa jogeumman
한 발 다가가면 두 발 도망가는
han bal dagagamyon du bal domangganeun
널 사랑하는 날 지금도 옆에 있어
nol saranghaneun nal jigeumdo yope isso
그 남잔 웁니다
geu namjan umnida

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS